Tuntas Baca Al Qur’an (TBQ) evaluasi Literasi Nasional

Tuntas Baca Al Qur’an (TBQ) evaluasi Literasi Nasional | Sumber: Arahnesia Editorial

Arahnesia .ID – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam pengajaran Al-Qur’an di sekolah sebagai sumber utama ajaran, nilai, dan etika Islam. Pengajaran Al-Qur’an, khususnya pada aspek qirā’ah (membaca Al-Qur’an secara benar dan tartil) bukan sekadar aktivitas pembelajaran teknis, melainkan proses pembinaan spiritual, moral, dan karakter peserta didik. Dalam konteks ini, guru PAI berfungsi sebagai pendidik, pembimbing, sekaligus teladan (uswah) dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an.

Peran guru PAI dalam pengajaran Al-Qur’an mencakup pembinaan kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai kaidah tajwid, pembiasaan adab tilawah, serta penguatan makna dan nilai dasar ayat-ayat Al-Qur’an secara kontekstual. Melalui pendekatan pedagogis yang tepat, guru PAI menanamkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, bukan semata-mata teks ritual. Oleh karena itu, kualitas pengajaran Al-Qur’an di sekolah sangat ditentukan oleh kompetensi guru PAI itu sendiri.

Dalam kerangka penjaminan mutu layanan Pendidikan Agama Islam, keharusan Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi guru PAI menjadi prasyarat fundamental.

Guru PAI yang belum tuntas dalam kemampuan membaca Al-Qur’an berpotensi mengalami keterbatasan dalam membimbing peserta didik secara benar dan berkelanjutan. Sebaliknya, guru PAI yang memiliki kompetensi baca Al-Qur’an yang baik dan terstandar akan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna, moderat, dan berorientasi pada pembentukan akhlak.

Keharusan TBQ bagi guru PAI juga memiliki implikasi strategis terhadap mutu pendidikan nasional. Pengajaran Al-Qur’an yang berkualitas mendukung penguatan budaya literasi religius di sekolah dan berkontribusi pada Program Literasi Nasional melalui pembiasaan membaca, memahami teks, dan refleksi nilai. Selain itu, literasi Al-Qur’an yang baik pada guru PAI menjadi landasan penting dalam internalisasi nilai Islam Rahmatan lil ‘Alamin, seperti kasih sayang, toleransi, keadilan, dan perdamaian.

Tercatat sekitar 252.000–260.810 guru PAI di seluruh Indonesia terdaftar untuk program Tuntas Baca Al-Qur’an yang dikembangkan Kementerian Agama. Pada tahun 2025, Kemenag bekerja sama dengan Universitas PTIQ Jakarta menyelenggarakan asesmen kemampuan membaca Al-Qur’an bagi sekitar 260 ribu guru PAI.

Baca Juga  EMIS untuk Tata Kelola Pendidikan Keagamaan

Uji kemampuan ini dilaksanakan untuk menilai kemampuan baca Al-Qur’an menurut standar tajwid yang benar.  Menurut data hasil asesmen TBQ (Tuntas Baca Al-Qur’an) yang dipaparkan bahwa dari sekitar 252.412 guru PAI yang mengikuti asesmen, sekitar 107.241 guru (±42,49%) sudah mengikuti proses penilaian.

Distribusi level kemampuan guru PAI berdasarkan asesmen dibagi menjadi 3, yaitu level mahir (tertinggi), level menengah dan level pratama (rendah). Mayoritas guru PAI berada pada level “Pratama”, yakni kemampuan baca Al-Qur’an yang masih dasar dan perlu penguatan signifikan agar mencapai kompetensi menengah hingga mahir.

Kondisi Kompetensi Literasi Al-Qur’an Guru PAI memiliki tentangan besar dengan hasil asesmen TBQ 2025 ini.  Hasil asesmen menunjukkan bahwa kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI belum merata dan secara umum masih menempati level dasar Sebagian kecil level menengah dan sedikit sekali pada level mahir. Kemampuan membaca Al-Qur’an yang kuat pada guru sangat penting karena berdampak langsung pada kualitas pembelajaran agama di kelas.

Beberapa temuan riset akademik dan kajian menunjukkan tantangan kompetensi guru PAI meliputi:

  • Kurangnya waktu efektif pembelajaran Al-Qur’an di sekolah, karena alokasi jam PAI terbatas.
  • Metode pembelajaran yang belum optimal dan belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan siswa modern/media digital.
  • Kurangnya literatur dan bahan ajar yang beragam untuk guru PAI sendiri dalam mendukung pengajaran literasi Al-Qur’an.

Riset menunjukkan bahwa guru PAI berperan sebagai fasilitator, motivator, dan teladan membaca Al-Qur’an, namun sering kali kekurangan waktu yang cukup, minimnya perangkat pembelajaran, serta rendahnya strategi pembelajaran yang kontekstual demi meningkatkan literasi siswa secara efektif.

Sementara itu, kemampuan guru PAI di Bali khususnya dalam literasi baca Al-Qur’an belum dipublikasikan secara terpisah oleh Kementerian Agama atau lembaga statistik hingga saat ini. Bali memang secara demografis memiliki populasi muslim minoritas, sehingga perhatian terhadap literasi Al-Qur’an disesuaikan dengan kebutuhan komunitas Muslim di sekolah umum maupun madrasah/madrasah diniyah.

Baca Juga  Peningkatan Mutu Layanan Madrasah melalui Sarpras yang Layak

Kebijakan nasional program TBQ tetap berlaku di sekolah-sekolah yang memiliki guru PAI di Bali, karena guru PAI merupakan bagian dari tenaga pendidik di sekolah umum juga. Secara umum, tantangan literasi di wilayah luar Jawa dan Sumatera menunjukkan pola kemiripan: terbatasnya fasilitas pembelajaran Al-Qur’an di sekolah dan kebutuhan pelatihan intensif bagi guru.Meskipun referensi khusus untuk Bali belum tersedia secara publik, gambaran nasional kemungkinan reflektif terhadap kondisi regional tersebut.

Tantangan utama pada kompetensi Guru PAI diantaranya Adalah :

  1. Kemampuan baca Al-Qur’an yang belum tuntas secara universal (sebagian besar masih di tingkat dasar–menengah).
  2. Keterbatasan metode pembelajaran yang adaptif terhadap generasi digital.
  3. Kurangnya pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran Qur’an secara efektif.
  4. Jam pembelajaran terbatas dalam kurikulum sekolah.

Solusi dan Program Penguatan baca Al Qur’an Adalah melalui :

  1. Asesmen kompetensi berstandar nasional (program TBQ) untuk memetakan kemampuan guru secara objektif.
  2. Pembinaan dan pelatihan intensif oleh Kemenag dan mitra seperti PTIQ Jakarta bagi guru yang belum mencapai standar.
  3. Integrasi teknologi dan metode pembelajaran inovatif, termasuk metode pembelajaran digital.
  4. Kurikulum pembelajaran Al-Qur’an yang lebih kontekstual mengikuti kebutuhan siswa.

Dengan demikian, peran guru PAI dalam pengajaran Al-Qur’an di sekolah menuntut kompetensi literasi Al-Qur’an yang tuntas dan berkelanjutan. Program TBQ tidak semata menjadi instrumen evaluasi, melainkan bagian dari pembinaan profesional guru PAI agar layanan Pendidikan Agama Islam di sekolah benar-benar bermutu, relevan dengan tantangan zaman, dan mampu membentuk generasi yang religius, moderat, serta berwawasan kebangsaan.(*)