Arahnesia.ID – Pendidikan agama di sekolah seringkali terjebak pada transfer pengetahuan (kognitif) semata, mengabaikan dimensi afektif dan psikomotorik yang membentuk karakter. Secara deduktif, kita memahami bahwa agama berfungsi sebagai sistem nilai yang memberikan makna hidup. Namun, tanpa pemahaman psikologis, pengajaran agama berisiko menjadi doktrin kaku yang memicu eksklusivisme.
Psikologi agama hadir untuk membedah bagaimana individu menghayati keyakinannya. Dalam konteks sekolah, pengajaran harus bergeser dari sekadar “apa yang harus dipercayai” menjadi “bagaimana keyakinan tersebut mendewasakan perilaku”. Tujuan utamanya adalah mewujudkan religiusitas intrinsic di mana agama menjadi kompas moral internal bukan sekadar religiusitas ekstrinsik yang digunakan untuk kepentingan sosial atau formalitas.
Secara empiris, tantangan intoleransi di lingkungan pendidikan masih nyata. Data dari Setara Institute dan berbagai riset terbaru menunjukkan bahwa benih eksklusivisme sering muncul dari narasi “kita vs mereka” dalam ruang kelas.
Berikutnya, Gordon Allport, tokoh psikologi kepribadian, menekankan bahwa individu dengan kematangan beragama akan memiliki toleransi yang lebih tinggi. Sebaliknya, pola pengajaran yang bersifat monolog-dogmatik cenderung menciptakan kognisi yang tertutup (closed-mindedness).
Sementara hasil riset oleh Subandi (2020) mengenai psikologi agama di Indonesia menunjukkan bahwa pendidikan yang menekankan pada aspek spiritualitas universal lebih efektif dalam menurunkan tingkat prasangka sosial dibandingkan pendekatan legalistik-formal. Hal ini krusial karena sekolah adalah mikrokosmos masyarakat plural.
Moderasi beragama bukan berarti mendangkalkan akidah (keyakinan), melainkan memposisikan agama sebagai instrumen pemersatu. Dalam psikologi, ini disebut dengan fleksibilitas kognitif, dimana siswa mampu menghargai perbedaan tanpa merasa terancam identitasnya.
Induksi dari nilai-nilai lokal menjadi kunci agar agama tidak terasa “asing” dari realitas budaya siswa. Di Indonesia, khususnya dalam konteks harmoni, nilai kearifan lokal seperti yang ada di Bali memberikan kerangka berpikir dan bertindak yang luar biasa.
Tri Hita Karana, misalnya sebagai kausalitas harmoni kosmik merupakan konsep ini mengajarkan tiga penyebab kebahagiaan, yaitu Parhyangan sebagai hubungan harmonis dengan Tuhan (Religiusitas), Pawongan sebagai hubungan harmonis dengan sesama manusia (Humanitas-Inklusif) dan Palemahan mendasari hubungan harmonis dengan alam (Ekologi).
Dalam pembelajaran agama, Pawongan menjadi dasar psikologis untuk empati. Ketika siswa memahami bahwa menghormati orang lain adalah bagian dari ibadah, maka moderasi beragama terjadi secara organik, bukan paksaan kurikulum.
Berikutnya, Tri Kaya Parisuda melandasi integritas perilaku yang secara psikologis, konsep ini selaras dengan teori Self-Regulation yang menegaskan adanya Manacika terkait cara berpikir yang benar (Kognisi); Wacika dimana setiap kita harus berkata yang benar (Komunikasi); dan Kayika dimana berbuat yang benar (Perilaku).
Pendidik yang menerapkan psikologi agama akan menekankan bahwa kesalehan tidak hanya berhenti di Manacika (hafalan doa), tetapi harus terwujud dalam Wacika yang santun di media sosial dan Kayika yang menolong sesama tanpa memandang latar belakang.
Dari berbagai observasi lapangan dan praktik baik (best practices) di sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka dengan muatan moderasi, ditemukan bahwa siswa yang terlibat dalam dialog antariman dan nilai kearifan lokal memiliki “Resiliensi Psikologis” yang lebih kuat. Mereka tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoax) bernuansa SARA, karena memiliki landasan “teologi” yang inklusif.
Fakta empiris lainnya juga menunjukkan bahwa sekolah yang mengedepankan lingkungan humanis dimana guru bertindak sebagai fasilitator, bukan “polisi moral” menciptakan siswa yang memiliki well-being lebih tinggi. Agama dipahami sebagai sumber ketenangan (coping mechanism), bukan sumber kecemasan akan hukuman.
Pendidikan agama yang ideal adalah yang mampu mengawinkan teks suci dengan realitas psikologis manusia dan kearifan lokal. Dengan memahami psikologi agama, pengajaran menjadi lebih dialogis, sehingga menghargai proses pencarian makna siswa. Pembelajaran menjadi kontekstual, karena menghubungkan ajaran agama dengan nilai seperti Tri Hita Karana. Perilaku transformatif yang mengubah sikap intoleran menjadi perilaku moderat.
Implementasi ini memerlukan pendidik yang tidak hanya menguasai materi, tetapi juga memiliki empati psikologis untuk menyentuh aspek terdalam dari kemanusiaan siswa. Dengan demikian, kesadaran setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan harus memahami dan mengimplementasikan nilai psikologi agama di sekolah secara arif dan efektif. Pada akhirnya, setiap peserta didik di Bali harusnya mendapatkan kesempatan yang sama untuk berdialog, berinteraksi secara positif dalam membangun budaya inklusif yang moderat dengan tetap bersandar pada kearifan local Tri Hita Karana dan Tri Kaya Parisuda. (*)
Daftar Pustaka
Azca, M. N., et al. (2022). Modul Moderasi Beragama untuk Pendidikan Formal. Jakarta: Kementerian Agama RI. (Mengulas kerangka kerja moderasi di sekolah).
Casanova, J. (2021). Global Religious Pluralism and Accomodation. Cambridge University Press. (Studi tentang bagaimana agama beradaptasi dalam ruang publik modern).
Rachmat, J. (2021). Psikologi Agama: Sebuah Pengantar. Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya. (Pakar psikologi agama Indonesia yang menekankan sisi humanistik).
Subandi. (2020). Psikologi Agama dan Kesehatan Mental: Perspektif Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Menyediakan data empiris mengenai pengaruh praktik agama terhadap mentalitas masyarakat lokal).
Wiana, I. K. (2021). Tri Hita Karana: Menurut Konsep Hindu. Surabaya: Paramita. (Referensi utama kearifan lokal dalam konteks harmoni).
Yusselda, M., & Wardhana, A. (2023). “The Role of Tri Kaya Parisuda in Developing Adolescent Character in the Digital Age.” Journal of Psychology and Cultural Studies, 5(1), 12-25. (Artikel jurnal terbaru tentang relevansi kearifan lokal).












