Proyek Pengaman Pantai Rp28 Miliar Dihentikan: IPPMI Tuding Praktik Suap, Desak Kajari Muna Periksa RB, MA, dan Direktur PT PJP

Arahnesia.ID –  Puluhan massa dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna Indonesia (IPPMI) turun ke lokasi Proyek Pengaman Pantai Raha, Senin (15/12/2025). Aksi jilid kelima itu berujung pada penyegelan dan penghentian paksa pekerjaan di lapangan. Massa membawa bukti-bukti dan menuntut pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang mereka tuding terkait dugaan penyimpangan dan suap pada proyek bernilai sekitar Rp28 miliar tersebut.

‎Koordinator Lapangan IPPMI, Tirano, mengatakan delegasi organisasi menyerahkan berkas lengkap berisi temuan lapangan yang menurut mereka bertentangan dengan Detail Engineering Design (DED). Selain dugaan pengerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, IPPMI menuduh praktik suap melibatkan oknum anggota DPR RI dapil Sultra berinisial RB, Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari berinisial MA, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa (PT PJP) berinisial A.

‎“Ya, kami bekukan. Untuk sementara pekerjaan harus dihentikan sampai ada titik temu yang jelas. Kami juga mendesak Kajari Muna segera memanggil dan memeriksa RB beserta kroninya, Kepala Satker BWS IV Kendari inisial MA, serta Direktur PT PJP inisial A. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi penyakit dalam pembangunan infrastruktur di Sultra — mengingat anggaran yang dihabiskan tidak sedikit,” kata Tirano kepada wartawan di lokasi. Ia menegaskan tuntutan itu bukan semata retorika, melainkan berdasar pada dokumen yang diserahkan IPPMI.

‎Ketua Umum IPPMI, Mirap, menguatkan seruan itu dan menegaskan harapannya agar Kejaksaan Negeri Muna bekerja tanpa pandang bulu. “Kejaksaan harus profesional. Siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi dan suap harus segera ditangkap dan diproses hukum. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya, seraya meminta agar penyidik juga menelusuri aliran fee proyek yang ditangani BWS Sulawesi IV Kendari.

‎Dalam aksi itu IPPMI menyatakan pihaknya siap menyerahkan dokumen, rekaman, dan hasil investigasi lapangan kepada petugas Kejari Muna bila dibutuhkan, dan mendesak agar bukti awal tersebut ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan formal jika memenuhi syarat. Mereka juga menuntut pemanggilan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan pemeriksaan jejak aliran dana proyek.

‎Tirano menambahkan, saat tim IPPMI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, tak satupun perwakilan PT PJP ditemukan di tempat, sementara pekerjaan masih berlangsung tanpa pengawasan yang jelas. “Ini jelas pelanggaran. Pihak kontruksi tidak berada di lokasi, pengerjaan tetap berjalan, dan pengawasan lemah,” ujarnya.

‎Menanggapi penyerahan berkas dan tuntutan, M. Djunaidi, perwakilan Kejaksaan dari Bagian Kasi Barang Bukti, mengatakan lembaganya akan menelaah bukti yang diserahkan. “Jika terbukti bersalah maka tentu akan ditindaklanjuti, tapi akan diselidiki dulu bukti dan kebenarannya,” ujarnya saat menerima massa aksi.

‎Sementara itu, oknum anggota DPR RI berinisial RB memberi tanggapan singkat terkait tudingan tersebut. Ia menekankan hak masyarakat untuk berpendapat dan menyarankan wartawan menanyakan pengawasan proyek kepada institusi terkait. “Itu hak masyarakat, siapa pun boleh berpendapat. Sudah ada pengawasnya, baik dari PUPR maupun pengawas konsultan yang setiap saat ada di lapangan. Tanya saja mereka,” ujarnya.

‎Hingga rilis ini disusun, Kepala Satker BWS Wilayah IV Kendari (MA) dan manajemen PT Pinar Jaya Perkasa (A) belum memberikan respons atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan redaksi. IPPMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berencana melakukan aksi lanjutan di Gedung KPK pekan depan jika aparat penegak hukum tidak menunjukkan langkah konkret.

‎“Ketiadaan tindakan hanya akan memberi ruang bagi budaya impunitas. Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang diduga terlibat dipanggil dan diperiksa,” tutup Mirap.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, meski segel dipasang dan fasilitas proyek sempat dihentikan, pengerjaan proyek di beberapa titik sempat berusaha dilanjutkan sebelum akhirnya dibekukan oleh massa. Media ini akan terus memantau perkembangan dan mengupayakan konfirmasi lanjutan dari Kejaksaan Negeri Muna, DPR RI, BWS Wilayah IV Kendari, serta manajemen PT Pinar Jaya Perkasa.(*)

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi Akademik, Ratusan Dosen dan Mahasiswa UNIPAS Ikuti Workshop Pemanfaatan AI untuk Karya Ilmiah